JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menampung aspirasi pedagang binaan Ancol yang merasa rugi dengan kebijakan sistem bagi hasil.
Salah satu pedagang binaan Ancol, Hery Wibowo mengatakan, Pemprov Jakarta sudah berkomunikasi dengan pedagang terkait masalah yang mereka aspirasikan.
"Mungkin satu atau dua hari ini akan dipanggil staf Gubernur untuk mediasi, audiensi," kata Hery dihubungi Selasa, 29 April 2025.
Pedagang sangat berharap, Pemprov Jakarta bisa menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pedagang binaan Ancol. Namun Hery menyayangkan pihak Ancol yang disebut sampai hari ini belum memberikan tanggapan kepada pedagang binaan.
Baca Juga: Pekan Ini Polres Jaksel Panggil Yayasan MBN Terkait Dugaan Penggelapan Dana MBG
Dia berujar, pihak Ancol masih kekeh dengan kebijakan sistem bagi hasil yang diresahkan ratusan pedagang binaan Ancol.
"Ya pihak Ancol masih kekeh, belum ada kepastian (soal sistem bagi hasil yang dikeluhkan)," katanya
Sebelumnya, ratusan pedagang binaan Ancol berunjuk rasa di depan Balai Kota, Senin, 28 April 2025. Hery mengatakan, pedagang merasa dirugikan semenjak bergabung ke UMKM binaan Ancol. Sebelumnya 253 pedagang telah mempunyai koperasi.
"Kami dipaksa untuk ikut program yang tidak menguntungkan buat kami. Misalnya dagangan, kami harus menjual produk yang dikeluarkan oleh ancol, sedangkan kami sudah berkoperasi," kata Hery yang juga sebagai ketua koperasi pedagang Ancol di lokasi.
Baca Juga: Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Sanksi Tilang Tetap Berlaku
Hery menyampaikan, salah satu keluhan pedagang yaitu berkaitan dengan omzet yang didapatkan pedagang. Omzet yang dimaksud yakni berkaitan 60 persen untuk Ancol dan 40 persen untuk pedagang.