"Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi," tegas Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra.
Menurut Harly, kliennya telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam dua tahap. Namun perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 pada saat kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.
Di kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya tapi sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
"Pihak yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya," jelas Harly.