Peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket ini menjadi titik balik. Para pemimpin buruh ditangkap dan dihukum mati tanpa bukti kuat.
Namun, pengorbanan mereka tidak sia-sia. Pada 1889, Kongres Sosialis Dunia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan mereka.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Salurkan 129 paket Sembako di Acara May Day Jakarta Timur
May Day di Indonesia
Di Indonesia, tradisi May Day dimulai sejak era Hindia Belanda (1920-an), di mana serikat buruh mulai bermunculan. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap berbau "komunis". Baru pada 2013, melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013, 1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kini, May Day di Indonesia tidak hanya sekadar peringatan, tetapi juga momentum bagi buruh untuk menyuarakan isu-isu kontemporer, seperti:
- Upah minimum yang tidak sesuai kebutuhan hidup
- Outsourcing dan kerja kontrak yang merugikan pekerja
- Perlindungan bagi buruh migran
- Dampak teknologi dan otomatisasi terhadap lapangan kerja
Tantangan Baru di Era Digital
Di tengah kemajuan teknologi, tantangan buruh semakin kompleks. Otomatisasi pabrik dan kecerdasan artifisial mengancam lapangan kerja konvensional.
Sementara itu, perubahan iklim juga berdampak pada sektor pertanian dan industri, memaksa buruh beradaptasi dengan kondisi baru.
Di berbagai negara, tuntutan May Day kini tidak hanya tentang upah dan jam kerja, tetapi juga keadilan iklim (climate justice) dan hak pekerja digital. Di Eropa, misalnya, gerakan buruh menuntut perlindungan bagi pekerja platform seperti driver ojek online dan kurir.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei: Asal Usul dan Sejarahnya di Indonesia
Makna May Day
Meski May Day telah diakui secara global, pertanyaan besar tetap mengemuka, apakah perjuangan buruh sudah usai? Data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa ketimpangan upah, pekerja anak, dan eksploitasi buruh migran masih terjadi di banyak negara.
Di Indonesia, meski May Day diperingati dengan gegap gempita, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap hak buruh masih rendah. Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya 30 persen perusahaan masih melanggar ketentuan upah dan jam kerja.
May Day Bukan Hanya Tentang Masa Lalu, Tapi Masa Depan
May Day bukan sekadar hari libur atau aksi turun ke jalan. Ia adalah pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Di tengah perubahan zaman, hak-hak pekerja harus terus diperjuangkan, baik di pabrik tradisional maupun di ruang digital.