Perlu diketahui, setiap transaksi buyback dengan nominal diatas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Harga buy-back merupakan harga dimana jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 April 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Stabil
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Perlu diingat, harga emas bisa bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, serta PPh 22 yang berlaku untuk penjualan kembali emas batangan, dengan nominal lebih dari Rp10 juta.
Ketentuan tersebut mengacu pada perubahan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Dalam aturan terbaru ini, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai pengganti NPWP untuk individu. Potongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 27 April 2025, Alami Sedikit Penurunan
Berikut daftar harga emas dari tiga merek populer yakni Antam, UBS, dan Galeri24 untuk hari ini:
Harga Emas Antam
- 0.5 gram Rp 1.076.000
- 1 gram Rp 2.047.000
- 2 gram Rp 4.031.000
- 3 gram Rp 6.021.000
- 5 gram Rp 9.999.000
- 10 gram Rp 19.941.000
- 25 gram Rp 49.721.000
- 50 gram Rp 99.359.000
- 100 gram Rp 198.636.000
- 250 gram Rp 496.313.000
- 500 gram Rp 992.407.000
Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Hari Ini, Minggu 27 April 2025
Harga Emas UBS
- 0.5 gram Rp 1.077.000
- 1 gram Rp 1.991.000
- 2 gram Rp 3.951.000
- 5 gram Rp 9.763.000
- 10 gram Rp 19.423.000
- 25 gram Rp 48.460.000
- 50 gram Rp 96.722.000
- 100 gram Rp 193.366.000
- 250 gram Rp 483.270.000
Baca Juga: Mulai Investasi Emas? Berikut Cara Ketahui Harga Emas Naik atau Turun
Harga Emas Galeri24
- 0.5 gram Rp 1.030.000
- 1 gram Rp 1.964.000
- 2 gram Rp 3.868.000
- 5 gram Rp 9.598.000
- 10 gram Rp 19.143.000
- 25 gram Rp 47.739.000
- 50 gram Rp 95.402.000
- 100 gram Rp 190.709.000
- 250 gram Rp 476.537.000
- 500 gram Rp 952.604.000