"Masalah utang bisa kalian kesampingkan dulu. Insyaallah kalau rezeki kalian ada, masalah utang ini pasti akan selesai dengan sendirinya," tuturnya.
Ia mengimbau kekhawatiran masyarakat mengenai ancaman pidana atas keterlambatan atau kegagalan pembayaran pinjaman daring, terutama di masa sulit ekonomi saat ini, tidak perlu dikhawatirkan.
Kendati demikian, masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap informasi-informasi yang beredar.