Fakta Mengejutkan! OJK Beberkan Banyak Perempuan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Selasa 29 Apr 2025, 05:52 WIB
Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal di Era Digital: OJK Angkat Bicara (Sumber: Dok/OJK)

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal di Era Digital: OJK Angkat Bicara (Sumber: Dok/OJK)

"Produk keuangan digital memang menarik, cepat, dan mudah. Namun, tanpa pemahaman risiko, maka potensi korban kejahatan finansial juga semakin besar," jelasnya.

Oleh karena itu, OJK secara aktif mendorong program literasi dan edukasi keuangan, khususnya kepada kelompok perempuan, untuk membekali mereka dalam menghadapi era digital ini.

Upaya OJK dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dalam mengantisipasi lonjakan korban, OJK terus menggiatkan program literasi keuangan berbasis syariah dan konvensional. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

  • Sosialisasi melalui acara literasi keuangan: Seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah.
  • Kampanye waspada pinjol ilegal: Mengedukasi masyarakat melalui media sosial, webinar, dan media massa.
  • Penguatan kerja sama dengan Satgas PASTI: Untuk menindak entitas keuangan ilegal dengan lebih tegas.

Selain itu, OJK juga mengembangkan aplikasi resmi untuk memudahkan masyarakat melakukan verifikasi legalitas fintech atau investasi yang hendak digunakan.

Baca Juga: Perlu Ketahui! Inilah Risiko Terberat Jika Anda Galbay Pinjol

Mengapa Perempuan Menjadi Target Utama?

Beberapa faktor yang menyebabkan perempuan menjadi target empuk kejahatan keuangan ilegal meliputi:

  • Kebutuhan dana cepat untuk rumah tangga atau usaha.
  • Minimnya literasi keuangan digital dibandingkan laki-laki.
  • Kepercayaan terhadap rekomendasi komunitas atau teman tanpa verifikasi lebih lanjut.
  • Penggunaan media sosial yang tinggi, tempat banyak penawaran ilegal beredar.

Dengan mengenali faktor-faktor ini, penting bagi perempuan untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial berbasis digital.

Seruan OJK untuk Masyarakat

Ismail menegaskan pentingnya langkah preventif dari masyarakat, khususnya perempuan. Masyarakat dihimbau untuk:

  • Selalu memeriksa legalitas produk keuangan melalui website OJK atau aplikasi resmi.
  • Menghindari pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di OJK.
  • Meningkatkan literasi keuangan melalui program-program edukasi yang disediakan pemerintah maupun swasta.

"Keselamatan finansial di era digital bergantung pada literasi dan kehati-hatian individu," tutup Ismail.

Berita Terkait

News Update