Bahaya Galbay Pinjol dan Cara Bijak Mengelola Pinjaman Online

Selasa 29 Apr 2025, 11:02 WIB
Risiko galbay pinjol dan tips untuk menghindarinya. (Sumber: Freepik)

Risiko galbay pinjol dan tips untuk menghindarinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) memang memberikan kemudahan pencairan dana bagi pengguna.

Namun dibalik itu semua, ada juga risiko berbahaya yang akan timbul jika kamu galbay pinjol.

Apa Itu Galbay Pinjol?

Galbay (gagal bayar) pinjol adalah kondisi ketika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman online sesuai perjanjian.

Fenomena ini semakin marak seiring dengan mudahnya akses pinjaman digital, namun seringkali tanpa diiringi pemahaman risiko yang menyertainya.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Sebesar Puluhan Juta Bisa Dipenjara? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat

Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk bisa memastikan kemampuan finansial ketika mengajukan pinjaman.

Termasuk memahami besaran biaya pelunasan, serta bunga dan denda keterlambatan supaya bisa melakukan angsuran secara lancar tanpa galbay.

3 Risiko Utama Galbay Pinjol

Nah memastikan finansial kamu aman ketika mengajukan pinjaman sangat penting sekali. Hal itu karena ada banyak risiko jika kamu galbay, berikut 3 risiko terparahnya:

1. Beban Utang yang Membengkak

Banyak pinjaman online memberikan tambahan bunga dan denda keterlambatan.

Bunga pinjol bisa mencapai 0,8-1,5 persen per hari serta denda keterlambatan bertambah setiap hari. Dalam 30 hari, utang Rp1 juta bisa membengkak 30-45 persen.

Berita Terkait

News Update