Apakah Bansos BPNT PKH Tahap 2 2025 Sudah Masuk SIKS-NG dan Pencairan Makin Dekat? Cek Status Terbaru

Selasa 29 Apr 2025, 07:06 WIB
Ilustrasi uang bansos PKH BPNT. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

Ilustrasi uang bansos PKH BPNT. (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 sudah rampung, maka tahap 2 atau periode April-Juni sangat dinantikan.

Beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS)-NG tahap sebelumnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentu berharap menerima PKH atau BPNT kembali di tahap terbaru.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Selasa, 29 April 2025, bantuan akan cair kepada keluarga yang beberapa waktu lalu melaksanakan survei ground checking untuk dikelola di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Nantinya, data kependudukan peserta survei akan dicek untuk menentukan ranking kemiskinan. Apabila masuk ranking desil 1 atau 2, maka bantuan akan cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: 4 Bansos yang Cair Merata di Akhir April 2025, Sudah Ada PKH dan BPNT Tahap 2?

“Yang sudah disurvei nanti perankingnya itu akan berubah, mungkin dulu tidak punya, sekarang sudah sejahtera masuk desil 4 atau 5 setelah diranking, berarti enggak dapat langi bantuannya,” jelas Sukron.

Jika dinyatakan layak sebagai KPM, maka nama-nama yang masuk ranking desil 1-2 di DTSEN bisa masuk ke SIKS-NG, yang bisa melihat akun SIKS-NG hanyalah pendamping PKH dan operator di desa.

Lantas, apakah status pencairan Bansos PKH-BPNT tahap 2 sudah terlihat di SIKS-NG? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Yang Dimaksud Bansos PKH dan BPNT?

PKH adalah salah satu subsidi dari Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: Profil Lengkap Aura Cinta: Pengkritik KDM yang Viral, Berapa Umur dan Kuliah di Mana?

Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako merupakan Bansos yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Uang yang cair dari pemerintah dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.

Apakah Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Sudah Muncul di SIKS-NG?

Pemilik kanal YouTube SUKRON CHANNEL mengatakan, status SIKS-NG saat ini masih menampilkan pencairan tahap pertama tahun 2025.

“Setelah dibuka ya masih teakhir updatenya masih Januari-Maret 2025. Jadi, belum ada tanda-tanda di akhir bulan April,” kata dia.

Apabila Anda mendengar ada saldo yang masuk ke KKS, maka dipastikan itu bukan pencairan tahap 2, melainkan bantuan susulan dari tahap pertama atau PKH Validasi by System.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Berikut beberapa kriteria yang menentukan Anda lolos atau tidaknya ke DTSEN:

  1. Tidakmemiliki aset berjalan seperti motor dan mobil
  2. Tidak mempunyai TV dengan ukuran di atas 30 inci
  3. Bukan karyawan BUMN/BUMD
  4. Bukan anggota aktif atau pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  5. Gaji di bawah UMR/UMP

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, seseorang dapat mengetahui dirinya lolos atau tidak sebagai penerima Bansos di DTSEN dengan memantaunya melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk Aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama sesuai KTP
  4. Verifikasi kode captcha
  5. Klik ‘Cari Data’
  6. Status akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek penerima pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.

Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat bantuannya pada hari yang sama dan tahap 2 pun belum dicairkan.

Berita Terkait

News Update