Hal ini menjadi sangat berbahaya karena banyak layanan digital yang mengirimkan kode OTP melalui SMS.
Jika kode OTP ini jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab, akun penting seperti perbankan digital bisa diretas dengan mudah.
Risiko Lebih Besar dari Aplikasi Non-Play Store
Risiko semakin besar jika aplikasi diunduh bukan dari Google Play Store, melainkan melalui tautan yang dibagikan via WhatsApp, situs web, atau file APK langsung.
Aplikasi semacam ini rentan disusupi malware atau spyware yang memungkinkan pelaku melakukan remote control terhadap perangkat korban.
Dengan kemampuan itu, pelaku dapat memonitor aktivitas pengguna, termasuk saat membuka aplikasi m-banking atau layanan keuangan lainnya.
Mereka dapat merekam aktivitas layar atau mencatat apa saja yang diketik, termasuk username dan password.
Solusi: Lakukan Factory Reset
Bagi pengguna yang merasa pernah menginstal aplikasi pinjol ilegal, sangat disarankan untuk segera melakukan factory reset pada perangkatnya.
Ini adalah langkah paling aman bagi orang awam untuk menghapus potensi virus, spyware, atau malware yang mungkin masih tertinggal meskipun aplikasi utama telah dihapus.
Menghapus aplikasi saja tidak cukup, karena banyak dari aplikasi jahat ini hanya berfungsi sebagai gerbang masuk yang kemudian menyebarkan skrip berbahaya ke sistem ponsel.
Risiko memasang aplikasi pinjol ilegal sangat nyata dan bisa berdampak besar terhadap keamanan data pribadi.
Mulai dari pencurian kontak hingga pembobolan akun keuangan, semua bisa terjadi hanya karena kelalaian dalam menginstal aplikasi yang tidak resmi.
Untuk itu, masyarakat diimbau lebih waspada dan selektif dalam mengunduh aplikasi. Selalu pastikan aplikasi pinjaman berasal dari sumber resmi, seperti Google Play Store, dan telah terdaftar di OJK.