POSKOTA.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang belum menyadari risiko besar di balik instalasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tanpa disadari, tindakan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan digital untuk mencuri data pribadi, bahkan meretas akses ke akun penting seperti mobile banking.
Ketika pengguna menginstal aplikasi pinjol ilegal, mereka biasanya diminta untuk memberikan berbagai izin akses, seperti ke kontak, galeri, hingga lokasi.
Baca Juga: Terjerat Pinjol? Simak Hak-Hak Anda dan Batas Penagihan Resmi Menurut Ahli
Hal ini tentu sangat berbeda dengan aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang hanya diperbolehkan mengakses kamera dan lokasi.
Apa Saja Data yang Bisa Dicuri?
Dikutip poskota.co.id dari YouTube Solusi Keuangan pada Senin, 28 April 2025, salah satu data yang paling umum dicuri oleh aplikasi pinjol ilegal adalah daftar kontak.
Tak heran jika kemudian pengguna maupun orang-orang dalam daftar kontaknya dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai penagih utang, meskipun mereka tidak merasa pernah meminjam.
Baca Juga: Terjerat Pinjol? Simak Hak-Hak Anda dan Batas Penagihan Resmi Menurut Ahli
Selain kontak, aplikasi ilegal ini juga bisa mengakses galeri pengguna, termasuk foto, video, file PDF, dan dokumen lainnya.
Masalahnya, banyak pengguna secara tidak sadar menyetujui semua permintaan izin aplikasi tanpa membaca detailnya terlebih dahulu.
Tak hanya itu, beberapa aplikasi pinjol ilegal bahkan memiliki akses ke SMS, yang memungkinkan mereka membaca pesan masuk, mengirim pesan, hingga mengakses riwayat pesan sebelumnya.