Pernyataan tersebut merupakan respons atas usulan Forum Purnawirawan TNI untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di mana usulan tersebut berisi pencopotan status Wakil Presiden RI ke-7 dari Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu tokoh terkemuka yang menjadi inisiator atau pendukung utama usulan ini adalah Jenderal Purn TNI Try Sutrisno, mantan Panglima ABRI sekaligus mantan Wakil Presiden era Soeharto.
Usulan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Jakarta Utara pada 17 April 2025.
Usulan tersebut berisi delapan tuntutan politik, salah satunya adalah pergantian Gibran melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Reaksi di media sosial menunjukkan polarisasi yang tajam di mana hal tersebut terlihat di kolom komentar unggahan @satriohendri.
Baca Juga: Heboh Usulan Copot Gibran dari Kursi Wapres, Wiranto Beberkan Reaksi Prabowo Subianto
"Gak cuma asbun tapi juga buta hukum tata negara, merasa kemerdekaan mereka yg merebut, kalau gibran sampai bisa lengser gegara rekom mereka , 2029 gak usah ada pemilu, presiden dan wapresnya ,cukup dari rekom mereka, wong mereka yg punya negara," tulis @prikiti714***** di kolom komentar unggahan.
"Walaupun mungkin ada celah hukumnya dan konstitusional, berani nggak Prabowo mengganti wapresnya?" kata warganet lainnya dengan nama akun @InterQ*****.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden RI ke-7.