Ternyata Ini Tujuan Pemprov Jakarta Kejar Penunggak Pajak

Senin 28 Apr 2025, 19:24 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim  menyebut, prinsip Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengejar warga penunggak pajak agar mereka taat dalam membayar pajak.

Nantinya itu akan dimanfaatkan sebagai pemasukan daerah dan digunakan untuk membenahi Jakarta.

"Prinsipnya gini, artinya kita memantau justru para penunggak ini adalah pemilik mobil kedua mobil ketiga, jadi bukan orang-orang yang hanya punya satu kendaraan," kata Chico, Senin, 28 April 2025.

"Bahkan kita pantau nilai-nilainya adalah orang yang mobilnya bahkan pajaknya puluhan juta per tahun, itu banyak juga," tambahnya.

Baca Juga: Pedagang Ancol Ancam Lapor Presiden Prabowo



Chico mengartikan, sesungguhnya mereka mampu membayar pajak. Maka dari itu, ia merasa aneh jika para penunggak pajak bisa mengikuti program pemutihan.

Makanya, Guberrnur Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan pemutihan bagi warga yang tidak membayar pajak.

"Artinya kan sebenarnya sesugguhnya itu mampu ya, ya cukup aneh rasanya kalau kita memutihkan, justru orang-orang yang kita harapkan membayar. Itu dulu semangatnya, spiritnya adalah itu, bukan menghukum semua orang sama rata, enggak," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Tambah 5 Rute TransJabodetabek, Mulai Beroperasi Agustus 2025



Ditambahkan Chico, penghasilan dari pajak ini masuk ke daerah dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Nah terkait itu, apapun yang didatangi pajak untuk itu akan kembali ke daerah dengan semangat untuk membangun transportasi umum yang lebih baik dan lain-lain. Tentu kan kita bisa dapat dari mana sih? Ya dari hal seperti itu," ucap dia.

Berita Terkait

News Update