Apabila mendapatkan teror dari DC pinjol ilegal dan sudah menggangu bahkan hingga mengancam keselamatan jiwa, maka disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang
- Blokir Kontak dan Nomor HP Peneror
DC pinjol yang berstatus ilegal biasanya melakukan penagihan dengan cara meneror nasabahnya secara terus menerus dan mengancam.
Jika mengalami kejadian tersebut, blokir semua nomor kontak yang terindikasi bahwa nomor tersebut adalah DC pinjol.
- Membuat Surat Perjanjian
Pihak pinjol ilegal dan nasabah bisa membuat surat perjanjian yang berisikan komitmen untuk membayar utang dalam waktu yang sudah ditentukan.