POSKOTA.CO.ID - Perkembangan teknologi hingga saat ini semakin pesat dan semakin mempermudah aktivitas keseharian seseorang.
Termasuk dalam hal permasalahan keuangan yang kerap mengintai seseorang terlebih saat masuk tanggal tua.
Namun, dengan adanya aplikasi saat ini yakni aplikasi pinjaman digital atau pinjaman daring (pindar) yang akan mempermudah pengguna internet dalam transaksi.
Seseorang kini sudah bisa meminjam dana melalui sebuah aplikasi yakni Akulaku dengan layanan yang ditawarkannya, salah satunya yakni Dana Cicil.
Terkait keamanan, Akulaku telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memastikan semua layanan yang tersedia terjamin keamananannya.
Sehingga, Anda perlu berhati-hati dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang tidak diawasi OJK dan tentunya ilegal, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Apa Itu Dana Cicil?
Dana Cicil merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Akulaku dan dirancang untuk memberikan solusi cepat saat Anda dalam keadaan mendesak.
Baca Juga: Pengen Ajukan Pindar Tapi Masih Ragu Legalitasnya? Begini Cara Cek Daftarnya
Melansir dari laman resminya, layanan ini tidak membutuhkan jaminan seperti mobil atau rumah. Sehingga, menawarkan proses yang cepat tanpa harus melewati hal lainnya.
Akulaku menawarkan solusi pinjaman yang terjangkau hingga Rp15 juta dengan tenor yang panjang dan bunga yang relatif kecil.