Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Sanksi Tilang Tetap Berlaku

Senin 28 Apr 2025, 20:17 WIB
Pengendara motor. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pengendara motor. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Lukman heran terhadap kebijakan Gubernur Jakarta, Pramono Anung enggan memberikan ampunan bagi penunggak pajak kendaraan. Ia menuturkan, tidak semua warga Jakarta, bahkan mungkin mayoritas memiliki pendapatan di atas upah minimum.

"Mungkin pak gubernur yang terhormat itu lihat wargenya semuanya berkecukupan. Boro-boro pajak, beli token listrik aja nunggu mati," keluhnya.

Berita Terkait

News Update