POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali meluncurkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan tanpa kendala biaya.
Program bantuan pendidikan ini resmi dicairkan sejak pertengahan April 2025, dan diperuntukkan bagi siswa yang namanya tercatat sebagai penerima manfaat. Pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang telah bekerja sama.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat Link Web Terbaru, Simak Syarat Pencairannya di Sini!
Sekilas Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar merupakan program prioritas pemerintah yang memberikan bantuan berupa dana tunai kepada pelajar dari latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga pendidikan nonformal.
Tujuan utama dari program ini adalah memastikan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan mengenyam pendidikan yang layak, sekaligus menekan angka putus sekolah. Selain itu, PIP juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
Dana PIP ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, terdaftar di sekolah formal maupun nonformal yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk di dalamnya siswa dari pendidikan khusus dan peserta program kejar paket A, B, serta C.
Dana akan disalurkan melalui rekening di bank yang telah ditunjuk, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jadwal Pencairan PIP 2025
Mulai 10 April 2025, siswa yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan dana bantuannya. Khususnya, bantuan ini diprioritaskan bagi siswa di tingkat akhir pendidikan, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, guna membantu kelancaran pendidikan di tahun ajaran terakhir atau saat hendak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Bagi siswa yang namanya telah terdaftar, berikut langkah-langkah pencairan dana PIP:
Cek Status Rekening
Pastikan siswa memiliki rekening di bank penyalur (BRI atau BSI). Jika belum, segera buka rekening baru di kantor cabang terdekat.