POSKOTA.CO.ID - Siswa dapat mengecek penerima PIP 2025 melalui websiter terbaru ini. Simak syarat pencairannya di sini!
Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Saat ini, penyaluran bantuan sosial PIP sudah memasuki termin pertama untuk periode alokasi Februari hingga April 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bansos yang ditujukan untuk mendukung pelajar di Indonesia agar bisa terus mengikuti pendidikan hingga lulus SMA.
Tujuan utama PIP 2025 adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar menjadi lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat.
Bantuan PIP diberikan dalam bentuk dana tunai, yang bisa digunakan siswa untuk membeli perlengkapan sekolah atau membayar biaya pendidikan lainnya.
Penyaluran bantuan sosial PIP dengan jumlah dana yang diterima siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang aktif.
Dilansir pada YouTube Medi Tutorial pada Minggu, 27 April 2026. Diketahui informasi penyaluran dana bansos PIP termin 1 2025 masih terus disalurkan hingga akhir April.
Pencairan dana PIP dapat langsung masuk ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau BSI.