Pinjol Ilegal: Pahami Risiko, Dampak serta Cara Menghindarinya

Senin 28 Apr 2025, 11:15 WIB
Ilustrasi waspada terhadap pinjol ilegal. (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

Ilustrasi waspada terhadap pinjol ilegal. (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

POSKOTA.CO.ID - Terlibat dengan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dipastikan akan sangat merugikan debitur. Pasalnya, penyedia pinjaman tak berizin itu seringkali menerapkan bunga tinggi, sehingga debitur sulit untuk melunasi utang dan terjebak dalam pusaran utang tanpa henti.

Pinjol ilegal kerap kali menawarkan kemudahan akses dana cepat, dan menawarkan produk pinjamannya melalui saluran pribadi. Praktik penawaran seperti itu dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski cukup menggiurkan untuk pencairan dana tanpa syarat yang rumit, namun ternyata menyimpan risiko besar yang dapat merugikan secara finansial, psikologis, dan sosial.

Artikel ini membahas dampak pinjol ilegal, kerugian yang ditimbulkan, serta langkah-langkah untuk menghindarinya agar Anda terlindungi dari jeratan utang dan praktik yang terbilang ugal-ugalan.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Tanda HP Anda Diretas DC Pinjol Ilegal, Ketahui Sebelum Terlambat

Dampak dan Risiko Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjol ilegal. (Sumber: X/@Jasajokigalbay)

Mengajukan pinjaman melalui platform pinjol ilegal dapat menyebabkan kerugian serius.

Meskipun menjanjikan pencairan dana instan, pinjol ilegal sering kali membebankan bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.

Adapun sejumlah dampak utama yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

Baca Juga: Perbedaan PayLater dan Pinjol, Bagaimana Metode Transaksinya?

Kerugian Finansial

Menurut Satgas Pasti OJK, kerugian masyarakat akibat pinjol ilegal mencapai Rp117,5 triliun dalam satu dekade terakhir.

Bunga pinjaman bisa mencapai 60 persen per minggu, jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga bank konvensional yang hanya 10-15 persen per tahun.

Biaya tambahan seperti denda keterlambatan juga memperburuk kondisi finansial peminjam.

Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK untuk Dana Darurat Cepat dengan Syarat Mudah

Adanya Intimidasi dan Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi

Pinjol ilegal sering meminta akses berlebihan terhadap data pribadi peminjam seperti kontak, galeri foto, dan informasi sensitif lainnya.

Jika pembayaran terlambat, data ini dapat disalahgunakan untuk mengintimidasi peminjam, termasuk menyebarkan informasi pribadi ke kontak korban.

Praktik ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga menyebabkan tekanan psikologis berat.

Baca Juga: Apakah Gagal Bayar Utang Pinjol Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Selengkapnya

Dampak Psikologis dan Sosial

Tekanan dari pinjol ilegal berdampak pada kesehatan mental. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat 300 kasus bunuh diri terkait pinjaman online ilegal pada Januari–Maret 2024, meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Stigma sosial akibat utang juga dapat memperburuk hubungan keluarga dan sejenisnya.

Pusaran Utang dan Kemungkinan Kehilangan Aset

Banyak korban terjebak dalam pusaran utang yang tak kunjung henti, meminjam dari platform lain untuk melunasi pinjaman sebelumnya.

Akibatnya, utang menumpuk dan beberapa korban terpaksa menjual aset berharga seperti rumah atau kendaraan untuk menutupi kewajiban finansial.

Baca Juga: Ini 6 Hal Penting sebelum Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal OJK

Rentan bagi Kelompok Tertentu

Sasaran empuk dari pinjol ilegal ini kebanyakan dari kelompok yang rentan dengan literasi keuangan rendah semisal perempuan dan pelaku UMKM.

Dalam banyak studi mengatakan bahwa perempuan cenderung memiliki pemahaman terkait keuangan yang lebih terbatas, sehingga membuat mudah terjebak dalam pinjaman berisiko tinggi.

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Untuk melindungi diri dari risiko pinjol ilegal, berikut langkah-langkah sederhana yang dapat Anda terapkan:

Verifikasi Legalitas Platform Pinjaman

Pastikan platform pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Saran Edukator Keuangan ketika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Lakukan Hal Ini!

Anda dapat memeriksanya melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157.

Memilih pinjol legal membantu Anda terhindar dari bunga tak wajar dan praktik penagihan yang merugikan.

Batasi Akses Data Pribadi

Hindari memberikan izin akses ke data yang tidak relevan, seperti kontak atau galeri foto, saat mengunduh aplikasi pinjaman.

Aplikasi pinjol resmi hanya meminta data esensial untuk verifikasi, menjaga privasi Anda tetap aman.

Baca Juga: Tetap Tenang! Inilah 2 Tips Sederhana Menghadapi Tekanan Debt Collector Pinjol

Laporkan Praktik Pinjol Ilegal

Jika mengalami intimidasi atau penagihan tidak etis, segera laporkan ke OJK, Satgas Pasti, atau lembaga bantuan hukum setempat.

Pelaporan cepat dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan membantu menindak pelaku pinjol ilegal.

Tingkatkan Literasi Keuangan

Edukasi diri tentang pengelolaan keuangan dan risiko pinjaman online melalui sumber terpercaya, seperti program pemerintah, lembaga keuangan, atau kursus online.

Literasi keuangan yang baik memungkinkan Anda membuat keputusan finansial yang bijak.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu Pinjol Ilegal: Ini Cara Cek Legalitasnya

Menghindari pinjol ilegal bisa menjadi satu langkah krusial dalam menjaga stabilitas finansial dan kesehatan mental Anda.

Dengan memverifikasi legalitas platform, membatasi akses data pribadi, melaporkan praktik yang tidak etis, serta meningkatkan literasi keuangan, Anda dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Ambil keputusan finansial yang cerdas dan waspadai risiko pinjaman online ilegal agar keuangan dan aset Anda tetap terkelola dengan baik.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update