Biaya tambahan seperti denda keterlambatan juga memperburuk kondisi finansial peminjam.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK untuk Dana Darurat Cepat dengan Syarat Mudah
Adanya Intimidasi dan Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal sering meminta akses berlebihan terhadap data pribadi peminjam seperti kontak, galeri foto, dan informasi sensitif lainnya.
Jika pembayaran terlambat, data ini dapat disalahgunakan untuk mengintimidasi peminjam, termasuk menyebarkan informasi pribadi ke kontak korban.
Praktik ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga menyebabkan tekanan psikologis berat.
Baca Juga: Apakah Gagal Bayar Utang Pinjol Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Selengkapnya
Dampak Psikologis dan Sosial
Tekanan dari pinjol ilegal berdampak pada kesehatan mental. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat 300 kasus bunuh diri terkait pinjaman online ilegal pada Januari–Maret 2024, meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Stigma sosial akibat utang juga dapat memperburuk hubungan keluarga dan sejenisnya.
Pusaran Utang dan Kemungkinan Kehilangan Aset
Banyak korban terjebak dalam pusaran utang yang tak kunjung henti, meminjam dari platform lain untuk melunasi pinjaman sebelumnya.
Akibatnya, utang menumpuk dan beberapa korban terpaksa menjual aset berharga seperti rumah atau kendaraan untuk menutupi kewajiban finansial.
Baca Juga: Ini 6 Hal Penting sebelum Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal OJK
Rentan bagi Kelompok Tertentu
Sasaran empuk dari pinjol ilegal ini kebanyakan dari kelompok yang rentan dengan literasi keuangan rendah semisal perempuan dan pelaku UMKM.