Pindar Legal Easycash Sebar Data Pengguna? Ternyata Begini Faktanya

Senin 28 Apr 2025, 13:07 WIB
Easycash adalah pinjaman daring yang terdaftar di OJK dan bukan pinjol ilegal. (Sumber: Instagram/@easycash.ind)

Easycash adalah pinjaman daring yang terdaftar di OJK dan bukan pinjol ilegal. (Sumber: Instagram/@easycash.ind)

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari website resmi Easycash, aplikasi ini sudah memiliki izin resmi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.

Maka dari itu, setiap kegiatan operasionalnya selalu mengikuti regulasi dan ketentuan yang sudah diatur oleh OJK, termasuk dalam hal pengelolaan data debitur.

Ketika pengguna mengunduh aplikasi Easycash, aplikasi hanya akan meminta izin akses untuk tiga menu saja, yaitu Camera, Microphone, dan juga Location atau yang disingkat "Camilan".

Berikut penjelasan selengkapnya terkait pengaksesan Camilan di aplikasi Easycash.

1. Camera

Sesuai ketentuan OJK, akses pada kamera di aplikasi pinjol biasanya dilakukan untuk kebutuhan KYC (Know Your Customer).

2. Microphone

Pinjaman daring mengakses microphone juga untuk kebutuhan verifikasi dan analisis calon peminjam.

Akses ini digunakan untuk memastikan kebenaran identitas peminjam, berkomunikasi dengan peminjam, dan memberikan keputusan pinjaman.

3. Location

Sementara itu, untuk akses lokasi dibutuhkan guna memastikan persetujuan dari proses pendanaan.

Easycash tidak pernah meminta izin akses ke kontak pengguna sehingga tidak akan ada data-data pengguna yang disebar.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Berita Terkait

News Update