2. Keterangan Tidak Layak Sagis
Penyebab lain yang sering dijumpai adalah "Tidak Layak Sagis", yang merujuk pada data yang terdata dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Aplikasi ini digunakan untuk menilai kelayakan KPM dalam menerima bantuan sosial berdasarkan survei lapangan yang dilakukan, salah satunya oleh mahasiswa yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial.
Jika pada saat survei lapangan ditemukan indikasi bahwa KPM tidak layak lagi menerima bantuan sosial, maka mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
3. Pengunduran Diri Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bansos juga bisa terhenti jika terdeteksi bahwa KPM telah mengundurkan diri secara sukarela melalui aplikasi cek bansos.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengusulkan atau menyanggah status seseorang sebagai penerima bansos.
Namun, kadang-kadang pengunduran diri ini bukan dilakukan oleh KPM itu sendiri, melainkan oleh pihak lain yang menggunakan aplikasi tersebut untuk menyanggah seseorang sebagai penerima bansos.
Jika pengunduran diri ini disetujui oleh pusat dan tidak dilakukan verifikasi ulang oleh pemerintah daerah dalam waktu 30 hari, maka bansos akan terputus.
4. Data Tidak Sinkron dengan Dapodik
Bagi penerima bansos yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), penyebab bansos terhenti seringkali terkait dengan ketidaksesuaian data anak yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Misalnya, jika data anak yang terdaftar di sekolah tidak sinkron dengan data di DTKS, maka bantuan sosial bisa terhenti.
Dalam hal ini, perlu dilakukan perbaikan data melalui operator Dapodik atau di DTKS untuk memastikan kelayakan penerima bansos.
5. Kesalahan Verifikasi dan Penyanggahan
Tidak jarang, bansos terhenti karena kesalahan dalam verifikasi atau karena adanya penyanggahan dari pihak lain yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.