Pencairan Bansos Tertunda? Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Ulang Status Penerima Bantuan dengan NIK KTP

Senin 28 Apr 2025, 14:03 WIB
Ketahui penyebab bansos terputus bagi masyarakat dengan NIK KTP terdaftar sebagai KPM. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Ketahui penyebab bansos terputus bagi masyarakat dengan NIK KTP terdaftar sebagai KPM. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu hal yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama di masa-masa sulit.

Namun, terkadang, pencairan sejumlah program bansos yang dijanjikan tidak berjalan sesuai rencana, yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Beberapa penerima bansos mungkin akan merasa khawatir jika pencairan tidak terjadi tepat waktu atau ada masalah teknis lainnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima? Tarik Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Plus 2025 di Wilayah Ini Sekarang

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri yang menunjukkan bantuan sosial tidak cair dan mengetahui langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk mengatasinya.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas ciri-ciri bantuan sosial yang tidak cair serta solusi yang bisa Anda coba untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Melansir dari tayangan YouTube Pendamping Sosial, adalah beberapa faktor yang sering menjadi penyebab utama bantuan sosial gagal cair.

Baca Juga: NIK di KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT 2025? Cek Syarat dan Statusnya di Sini

Penyebab Bansos Gagal Cair ke KPM

1. Keterangan Tidak Layak Daerah

Salah satu penyebab utama bansos terputus adalah karena adanya keterangan "Tidak Layak Daerah" pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM telah dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial oleh petugas yang berwenang di tingkat daerah.

Hal ini biasanya terjadi karena perubahan kondisi sosial ekonomi, di mana seseorang yang awalnya membutuhkan bantuan sosial, kini telah memiliki kondisi ekonomi yang membaik. Seiring berjalannya waktu, mereka dianggap tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update