Sehingga, bisa dikatakan adanya perselingkuhan jika yang digugat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan selingkuhannya.
"Perselingkuhan itu hanya bisa dibuktikan dengan dilakukan VER atau ditemukan adanya sperma ketika melakukan satu perselingkuhan tersebut," ucapnya.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika memang adanya perselingkuhan, tetapi lebih tepat dan akuratnya jika dibuktikan dengan VER dan didukung bukti lainnya.
Baca Juga: Alasan Paula Verhoeven Ganti Kontak Nico Jadi Nama Perempuan
Suami Rey Utami itu mengatakan bahwa ada baiknya Majelis Hakim perceraian mengatakan bahwa putusan rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan karena adanya ketidakcocokan.
"Harusnya putusannya kalau sebatas chat, tidak ditemukan adanya sperma atau pembuktian hubungan badan, maka putusannya adanya cerai akibat kedua pihak tidak mampu mempertahankan rumah tangga karena keretakan secara terus-menerus," katanya.