Oknum Polisi di Kudus Terlibat Perampokan Minimarket Bersama Warga Sipil, Kasus Terungkap Setahun Kemudian

Senin 28 Apr 2025, 15:24 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

Baca Juga: Viral Pegawai Minimarket Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Tasikmalaya

Laporan kejadian diterima Polresta Pati sesaat setelah perampokan terjadi. Namun, proses pengungkapan memakan waktu hingga satu tahun, setelah salah satu tersangka yang sempat menghilang kembali ke wilayah Jawa.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa celurit dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

“SPDP sudah disampaikan ke Kejaksaan, dan Propam Polda Jateng tengah memproses sidang etik untuk anggota Polri yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Perampokan Bersenjata Digagalkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Sekap Kasir Minimarket

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Arfan Triono, membenarkan pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut pada 14 April 2025.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru berbuat sebaliknya.

Polda Jateng memastikan akan menindak tegas anggota yang mencoreng institusi, sekaligus memproses hukum kedua pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

News Update