Ketika menggunakan layanan jasa joki galbay pinjol, biasanya mereka akan meminta debitur untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, foto selfie, dan nomor rekening.
Penyerahan data pribadi ini rentan disalahgunakan untuk tindak penipuan lain. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari memberikan data pribadi ke pihak lain.
3. Terjerat Utang Baru
Risiko terakhir yang bakal dirasakan debitur kalau nekat menggunakan jasa galbay pinjol, yakni terjerat dengan utang baru.
Setiap aplikasi pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga rendah di awal, namun akan terus dinaikkan seiring berjalannya waktu.
Apabila nasabah tidak segera melunasi utang dan bunga pinjaman, dan justru malah menggunakan jasa galbay pinjol untuk kabur, maka itu hanya akan merugikan debitur.
Pasalnya, utang, bunga, dan enda justru akan semakin membengkak yang membuat debitur semakin sulit lepas jerat pinjol ilegal tersebut.
Demikian informasi mengenai risiko menggunakan joki galbay pinjol yang belakangan ini sedang beredar luas di masyarakat.