Baca Juga: SDN 090 Cibiru Punya Bangunan Megah, Wali Kota Bandung: Gedung Layak Pendidikan Berkualitas
Arta pun bertanya kepada anaknya apakah benar merusak mebeler tersebut.
"Saya juga tanya ke anak ngerusakin meja dan kursi nggak? kata anak saya, itu mejanya emang udah rusak bekas kelas terdahulu," lanjutnya.
Ia mengaku sedih dengan kejadian ini, lantaran menurutnya baru kali ini fasilitas sekolah yang rusak dibebankan kepada wali murid.
"Baru kali ini ada fasilitas sekolah rusak disuruh diganti oleh orang tua siswa. Emang ada aturannya? Fasilitas sekolah diganti orang tua siswa," tuturnya.
Arta menambahkan, ia membeli meja dan kursi baru bukan karena berlebih uang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab atas permintaan sekolah.
"Lumayan harganya mencapai Rp400 ribu. Namun yang penting saya sudah bertanggung jawab," ucapnya.
Di sisi lain, Wali Kelas IV SDN 2 Pasirtangkil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan penggantian mobiler secara langsung.
"Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup WA. Nggak bilang ke sini, langsung di grup aja. Saya nggak tahu menahu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Pasirtangkil, Fifi Siti Rofikoh, tidak berada di lokasi saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan.