POSKOTA.CO.ID - Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan May Day, sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja dan keadilan sosial di tempat kerja.
Di Indonesia, peringatan ini bukan hanya menjadi momentum bagi kaum pekerja, melainkan juga ajang refleksi nasional atas kontribusi buruh dalam pembangunan negara.
Tahun 2025 akan menjadi momen spesial dalam peringatan Hari Buruh di Indonesia. Tanggal 1 Mei yang jatuh pada hari Kamis tidak hanya menawarkan kesempatan untuk libur nasional, tetapi juga membuka peluang menikmati long weekend yang dinanti banyak orang.
Lebih dari itu, peringatan tahun ini akan semakin istimewa dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan memberikan pidato di hadapan ribuan buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta suatu kejadian yang belum pernah terjadi dalam lebih dari enam dekade.
Baca Juga: 5 Juru Parkir Liar di Kragilan Serang Diamankan Polisi
Hari Buruh 2025: Libur Nasional Resmi
Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ini berarti seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar sektor swasta akan libur pada hari tersebut.
Namun demikian, beberapa sektor esensial, seperti rumah sakit, layanan transportasi, dan keamanan, tetap akan beroperasi demi menjaga kelancaran layanan publik.
Hari Buruh 2025 menjadi saat yang tepat bagi pekerja untuk beristirahat, merayakan pencapaian mereka, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan yang diselenggarakan di berbagai daerah.
Sejarah Hari Buruh: Jejak Perjuangan Hak Pekerja
Peringatan Hari Buruh bermula dari perjuangan kelas pekerja di abad ke-19, khususnya gerakan buruh di Chicago, Amerika Serikat, yang menuntut penerapan delapan jam kerja per hari. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk menghormati perjuangan ini.
Di Indonesia, Hari Buruh mendapatkan pengakuan formal melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ini adalah bentuk penghargaan atas peran vital buruh dalam pembangunan ekonomi nasional dan pengakuan atas pentingnya perlindungan hak-hak pekerja.
Agenda Besar Peringatan Hari Buruh 2025
Peringatan Hari Buruh 2025 akan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi damai, seminar hak pekerja, hingga panggung hiburan rakyat. Salah satu pusat perhatian utama adalah acara di Monas, Jakarta, yang diperkirakan akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh dari seluruh penjuru Indonesia.