POSKOTA.CO.ID – Kredit macet (galbay) di pinjaman online (pinjol) disebut dapat dilunasi secara otomatis melalui skema asuransi.
"Pinjol itu rata-rata menggunakan asuransi, tapi tidak semua," kata Hendra Setyo, edukator keuangan, pada Kamis, 24 April 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Ia menambahkan, asuransi berfungsi mengganti sebagian atau seluruh utang nasabah jika terjadi gagal bayar, di mana perusahaan pinjol membayar premi rutin untuk mengantisipasi risiko kerugian.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelunasan utang melalui asuransi tidak terjadi secara otomatis.
Baca Juga: Terjerat Pinjol? Simak Hak-Hak Anda dan Batas Penagihan Resmi Menurut Ahli
"Tidak serta-merta utang teman-teman itu otomatis lunas," katanya, seraya menekankan bahwa syarat dan ketentuan tertentu berlaku.
Ia juga menyoroti bahwa perusahaan pinjol jarang membuka informasi detail terkait asuransi, termasuk biaya dan struktur persyaratannya, karena alasan privasi internal. "Kalau di-share, orang seenaknya sendiri nantinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa meski dalam beberapa kasus utang dapat dianggap lunas, proses tersebut biasanya terjadi setelah keterlambatan pembayaran yang berkepanjangan dan penilaian dari pihak pinjol bahwa nasabah tidak lagi mampu membayar.
"Pinjol akan memprioritaskan melunaskan utang kalian, tapi itu butuh waktu sangat-sangat lama," jelasnya.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Hati-Hati, Begini Cara Selamat dari Teror Debt Collector!
Ia lantas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bergantung pada skema asuransi sebagai solusi utama atas masalah pinjaman.