Proses pencairan untuk tahap kedua ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang menerima bantuan ini, mereka dapat segera menggunakan kartu KKS Merah Putih yang akan terisi dengan dana bantuan.
2. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan sosial berikutnya yang akan dicairkan adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan, yang diperkirakan akan disalurkan pada bulan April 2025.
Untuk alokasi beras bulan Januari hingga April, total bantuan yang diterima KPM adalah 40 kg beras. Pencairan bantuan ini akan berlangsung hingga bulan Juni 2025, dengan durasi 6 bulan pertama.
3. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan PIP merupakan program yang mendukung pendidikan anak-anak sekolah mulai dari SD hingga SMK. Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang sudah terdaftar dalam SK nominasi pencairan PIP.
Jumlah bantuan subsidi saldo dana bansos PIP yang akan diterima berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per anak, tergantung jenjang pendidikan.
4. Bansos BPNT Tahap Kedua
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua juga akan dicairkan pada bulan April 2025. Bantuan ini senilai Rp600.000 per bulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025. Proses pencairan BPNT ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH tahap kedua.
5. Bansos BLT BBM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu bantuan yang banyak ditunggu oleh masyarakat.
Meskipun pencairan BLT BBM untuk tahun 2025 belum dapat dipastikan waktunya, anggaran untuk pencairan bantuan ini sudah tersedia.
Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan ini akan dicairkan pada tahun 2025, dan banyak pihak berharap agar pencairan bisa dilakukan pada bulan April 2025. Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BLT BBM.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.