POSKOTA.CO.ID - Polisi telah memeriksa salah satu selebritas Tanah Air terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jonathan Frizzy diperiksa oleh Satres Narkoba Polres Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti narkotika pada 17 April 2025.
Pihaknya telah menggagalkan dan mengamankan sejumlah bukti dari vape yang berisikan obat keras jenis etomidate.
"Kami Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate sekitar bulan Maret," kata AKP Michael kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 28 April 2025.
Baca Juga: Fachri Albar Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Alasan Gunakan Narkoba
AKP Michael mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penelurusan terkait hal tersebut dari hasil keterangan tiga tersangka yang sudah langsung dilakukan penahanan.
"Lalu kami melakukan penelusuran penyelidikan. Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita melaksanakan penahanan," katanya.
Kini ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Dari keterangan tersangka, Jonathan Frizzy dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hasil dari keterangan mereka beserta alat bukti, kita membutuhkan keterangan dari salah saty orang lain berinisial JF," katanya.
Baca Juga: Cemas Gegara Ancam Bandar Narkoba, Pria di Serang Pilih Sembunyi di Rawa
Aktor tersebut dikatakan telah dipanggil pada 17 April 2025 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, pada 21 April 2025, dalam pemanggilan kedua ia berhalangan hadir karena sakit.