"Jalan poros desa, itu sudah lama rusak sekitar 12 tahun belum pernah dibangun oleh pemerintah," ujarnya.
Ia dan warga lainnya berharap kepada pemerintah, untuk segera memperbaiki jalan rusak yang sudah belasan tahun belum dibangun. Warga meminta pemerintah tak hanya berjanji, namun segera melakukan perbaikan.
Plt Camat Wanasalam, Cece Saputra mengaku, kemungkinan jalan yang dilalui warga menandu pasien itu merupakan jalan poros desa, sehingga kewenangan pembangunannya oleh desa.
Baca Juga: Hari Puisi Nasional, Ini 5 Karya Puisi Cinta WS Rendra Paling Menyentuh Hati
"Namun, atas kondisi jalan rusak itu, kita pun tidak bisa menyalahkan desa. Mengingat harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran," ucap Cece.
Terkait ruas jalan kabupaten di Cisarap, rencananya bakal dibangun oleh pemerintah pada tahun 2026. "Kalau jalan kabupatennya di wilayah itu tahun depan bakal dibangun," ujarnya.