POSKOTA.CO.ID - Simak inilah pinjaman darurat atau Pindar mudah cair, bunga rendah, serta limit tinggi, cocok bagi kamu yang sedang mencari tambahan modal usaha maupun membutuhkan dana darurat.
Rekomendasi Pindar bisa menggunakan Finplus. Selain untuk dana darurat, juga bisa jadikan modal usaha.
Aplikasi Pindar Finplus ini tentunya sudah legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Begini Cara Hentikan Hutang Pindar dengan Mudah, Cek Selengkapnya
Finplus menjadi Pindar legal tanpa agunan, juga prosesnya cepat cair dengan bunga hanya 2.72 persen hingga 3.40 persen berbulannya.
Adapun biaya layanan yang terbilang rendah, hanya 3.70 persen hingga 4.55 persen perbulannya.
Cukup bermodalkan KTP, kamu bisa dengan mudah mengajukan pinjaman, melalui gawai kamu.
Simak cara daftar pindar Finplus Dengan mudah dan aman:
- Unduh aplikasi FinPlus melalui Google Play Store maupun AppStore
- Daftarkan diri dengan mengisi informasi dasar dan identitas diri
- Jangan lupa sertakan rekening bank milikmu yang masih aktif, sebab pencairan melalui rekening kamu
- Jika sudah diverifikasi, maka akan muncul limit pinjaman yang bakal kamu dapatkan
- Pilih limit yang sesuai dengan kebutuhanmu, lalu klik Ajukan Segera
- Finplus akan memeriksa kelengkapan persyaratan, dan memberikan jawaban secepatnya
- Jika sudah disetujui, maka akan langsung cair otomatis melalui rekening yang kamu sertakan saat pendaftaran.
Baca Juga: Galbay Pindar Bisa Berdampak Serius untuk Debitur? Cek Risikonya
Bagi kamu yang akan menggunakan Pindar, usahakan untuk memilih pinjaman yang legal serta terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Sebab, apabila kamu memilih Pindar ilegal, bisa beresiko membahayakan data pribadimu.