Ini 6 Hal Penting sebelum Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal OJK

Senin 28 Apr 2025, 10:15 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar). (Sumber: Pixabay/Rilsonav)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar). (Sumber: Pixabay/Rilsonav)

Sebelum mengajukan pinjaman daring, hitung kemampuan finansial Anda untuk melunasi cicilan.

Idealnya, total cicilan bulanan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan Anda. Misalnya, dengan gaji Rp5 juta per bulan, cicilan maksimal sebaiknya Rp1,5 juta.

Perhatikan juga suku bunga, biaya tambahan, dan denda pinjaman. Manfaatkan fitur simulasi pinjaman yang tersedia di platform pinjol legal untuk memahami kewajiban finansial Anda.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu Pinjol Ilegal: Ini Cara Cek Legalitasnya

Dengan perencanaan matang, Anda dapat mengelola pinjaman secara bertanggung jawab dan terhindar dari jerat utang.

Waspadai Penawaran Pinjaman Tak Wajar

Hati-hati dengan penawaran pinjaman online berbunga rendah atau pencairan dana instan, terutama jika dikirim melalui WhatsApp atau SMS.

Sebab penawaran jenis tersebut, sering dipraktekan oleh pinjol ilegal untuk menjebak korbannya.

Menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol legal dilarang mengirimkan penawaran melalui saluran pribadi tanpa izin. Jika menerima pesan semacam ini, segera hapus dan blokir pengirimnya.

Baca Juga: Kredit Macet di Pinjol Bisa Auto Lunas? Begini Penjelasannya

Pilih pinjol terpercaya yang transparan dalam proses pengajuan dan tidak menawarkan janji berlebihan.

Jaga Keamanan Data Pribadi Anda

Keamanan data pribadi adalah prioritas saat menggunakan layanan pinjaman online.

Pinjol berizin OJK hanya boleh mengakses fitur “CAMILAN” (Kamera, Mikrofon, Lokasi) pada perangkat Anda.

Berita Terkait

News Update