Harga emas buy-back hari ini dipatok Rp1.830.000 per gramnya.
Perlu diketahui, setiap transaksi buyback dengan nominal diatas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Harga buy-back merupakan harga dimana jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 27 April 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Turun
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Perlu diingat, harga emas bisa bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, serta PPh 22 yang berlaku untuk penjualan kembali emas batangan, dengan nominal lebih dari Rp10 juta.
Ketentuan tersebut mengacu pada perubahan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Dalam aturan terbaru ini, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai pengganti NPWP untuk individu. Potongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas dari tiga merek populer yakni Antam, UBS, dan Galeri24 untuk hari ini:
Harga emas Antam
0.5 gram Rp 1.074.000
1 gram Rp 2.043.000