Fenomena Gen Z Terjerat Pinjol Ilegal: Utang Puluhan Juta Rupiah di Usia Muda

Senin 28 Apr 2025, 14:09 WIB
Ilustrasi. Fenomena Gen Z terjerat pinjol ilegal hingga terlilit utang puluhan juta rupiah. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Fenomena Gen Z terjerat pinjol ilegal hingga terlilit utang puluhan juta rupiah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Dunia TikTok tengah dihebohkan dengan maraknya cerita anak muda, khususnya generasi Z atau Gen Z, yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah dan tak sedikit juga mereka terjebak oleh pinjol ilegal.

Fenomena ini mencuat setelah sebuah konten viral memperlihatkan seorang berusia 20 tahun memiliki utang pinjol dalam jumlah fantastis.

Dalam video tersebut, warganet ramai-ramai mengomentari betapa ironisnya situasi tersebut. Usia 20 tahun yang seharusnya digunakan untuk membangun karier atau menyelesaikan pendidikan, justru diwarnai dengan beban finansial akibat utang berbunga tinggi.

Baca Juga: Nama Kamu Masuk Daftar Hitam di SLIK OJK, Ini Risiko Besar Bagi Pengguna Kredit Pinjol!

Salah satu komentar berbunyi, "Orang gila mana yang umur 20 tahun sudah punya utang puluhan juta gegara pinjol?"

Komentar ini menyoroti ketidaklogisan beban utang besar di usia muda, padahal sebagian besar dari mereka masih kuliah atau baru lulus.

Tak hanya itu, banyak pula yang berbagi kisah serupa. Seorang pengguna menceritakan, "Aku kena pinjol gara-gara mantan. Dia kabur, utangnya aku yang bayar."

Baca Juga: Terjebak Galbay Pinjol Ilegal? Ini 5 Solusi dan Cara Mengatasinya

Ada juga yang mengaku dipinjamkan nama oleh keluarga untuk mengajukan pinjaman, namun hingga setahun berlalu, utang itu belum dilunasi.

Dikutip dari YouTube callmefaull pada Senin, 28 April 2025, pinjol ilegal memang menawarkan pencairan dana yang cepat dan mudah.

Namun, di balik kemudahan itu tersembunyi bunga tinggi yang kerap membuat peminjam terjerat lebih dalam.

Berita Terkait

News Update