Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Senin, 28 April 2025, cara mengatasi DC pinjol yang mengancam cukup mudah.
Ketika Anda diancam akan dilaporkan ke polisi lewat pesan WhatsApp, maka oknum penagih ini dipastikan hanya ingin menakut-nakuti debitur saja.
Oleh karena itu, jangan mudah percaya begitu saja terhadap ancaman mereka. Anda juga diimbau untuk tidak stres memikirkan ancaman tersebut.
"Hal ini belum tentu kejadian, kok. Masalah-masalah polisi tidak akan kejadian jika kalian tidak melakukan tindakan kriminal," kata pemilik channel Fintech ID.
Baca Juga: Galbay Pindar Bisa Berdampak Serius untuk Debitur? Cek Risikonya
Menurutnya, hanya karena debitur tidak bisa membayar sesuai dengan tanggal yang telah disepakati dan tidak merespons tim penagih, bukan berarti debitur akan dipenjara.
Sejatinya, pinjaman daring (pindar) yang legal dan telah terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiiki aturan tersendiri ketika menghadapi debitur telat bayar.
"Jadi, tidak perlu khawatir dan juga tidak perlu takut," lanjutnya.
Demikian itulah cara mengatasi DC pinjol yang mengancam karena chat WhatsApp-nya tidak direspons.
Disclaimer: Artikel ini tidak mendorong para pembaca untuk menggunakan layanan pinjaman online.
Poskota hanya memberikan informasi seputar cara mengatasi DC pinjol, khususnya layanan ilegal, yang meresahkan.
Tetap selalu waspada dan pertimbangkan terlebih dahul dampak-dampak yang akan terjadi ketika Anda memilih transaksi ini.