Diancam DC Pinjol karena Tidak Respons Chat WhatsApp? Begini Cara Atasinya

Senin 28 Apr 2025, 16:58 WIB
Ilustrasi DC pinjol melakukan spam chat ke WhatsApp. (Sumber: Pexels/Adrienn)

Ilustrasi DC pinjol melakukan spam chat ke WhatsApp. (Sumber: Pexels/Adrienn)

POSKOTA.CO.ID - Ketika mengalami gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol), beberapa orang akan ditagih oleh Debt Colletor (DC).

Cara penagihan tersebut beragam, tak jarang ada yang mendapatkan spam chat lewat WhatsApp hingga berupa ancaman.

Namun, biasanya layanan yang mengerahkan DC untuk menagih dengan agresif adalah pinjol ilegal.

Mereka akan melakukan segala cara agar nasabah membayar utang pinjol, termasuk dengan metode yang tidak etis.

Baca Juga: Kapan DC Pindar Datang ke Rumah? Ini Waktunya Menurut Jenis Aplikasi

Lantas, bagaimana jika Anda mendapatkan ancaman karena tidak merespons pesan WhatsApp DC pinjol? Simak selengkapnya.

Apa Itu Debt Collector?

Debt Collector (penagih utang) merupakan individu atau entitas yang bertugas untuk menagih pembayaran utang.

Mereka akan melakukan penagihan kepada seseorang atau peminjam yang belum membayar utangnya kepada penyedia layanan.

Dalam kasus pinjol, penagihan yang dilakukan oleh debt collector ilegal sering kali menimbulkan masalah.

Baca Juga: Pindar Legal Easycash Sebar Data Pengguna? Ternyata Begini Faktanya

Banyak pinjol ilegal menggunakan DC lapangan dengan cara penagihan yang melanggar hukum dan meresahakn.

Cara Mengatasi DC Pinjol yang Mengancam

Berita Terkait

News Update