Darurat Ekonomi! Prabowo Bentuk Tiga Tim Khusus, Ini Tugas Rahasianya!

Senin 28 Apr 2025, 22:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: Instagram Airlangga Hartanto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: Instagram Airlangga Hartanto)

POSKOTA.CO.IDPresiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru untuk mengantisipasi tekanan ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat, yang dikenal sebagai "tarif Trump", serta potensi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air.

Baca Juga: Fenomena Banyak Orang Beli Emas, Analis Sebut Aset Paling Aman saat Ekonomi Lesu

"Presiden telah menginstruksikan pembentukan tiga satgas untuk menghadapi tantangan tersebut," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 28 April 2025.

Tiga Satgas Strategis di Bawah Pemerintahan Prabowo

1. Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi

Satgas ini akan mengemban tugas memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan dan investasi, khususnya dengan Amerika Serikat.

Target utamanya adalah memastikan prinsip kesetaraan tarif (reciprocity), sehingga produk ekspor Indonesia dapat bersaing dengan negara lain seperti Vietnam dan Bangladesh.

2. Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Penanganan PHK

Sebagai langkah antisipatif terhadap gelombang PHK, satgas kedua ini difokuskan untuk menjaga kestabilan dunia kerja.

Satgas ini diharapkan mampu merancang solusi nyata guna mempertahankan dan memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.

Baca Juga: Bank DKI Berperan Bangun Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Hanya akan Merugikan Masyarakat

3. Satgas Deregulasi untuk Meningkatkan Iklim Investasi

Satgas ketiga diarahkan untuk mempercepat reformasi regulasi dan menyederhanakan proses perizinan usaha.

Berita Terkait

News Update