Dapatkan Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima

Senin 28 Apr 2025, 23:13 WIB
Perbedaan data antara KTP dan KKS dapat menghambat pencairan saldo dana bansos. Pastikan data Anda sesuai untuk memastikan bantuan diterima dengan lancar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Perbedaan data antara KTP dan KKS dapat menghambat pencairan saldo dana bansos. Pastikan data Anda sesuai untuk memastikan bantuan diterima dengan lancar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Bantuan ini penting untuk memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat, dan pengecekan status dapat dilakukan di website resmi PIP.

Proses Validasi dan Pengecekan Data

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, bisa melakukan pengecekan data terlebih dahulu. Caranya yaitu melalui pendamping sosial.

Namun, saat ini data masih dalam proses rekonsiliasi dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga belum ada tanda-tanda pencairan.

Sedangkan bagi Anda yang masih ragu atau belum mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak di tahap 2, sebaiknya mempersiapkan dokumen penting seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika dokumen ini tidak dapat diverifikasi selama survei, maka data Anda mungkin tidak akan tercatat dalam DTSEN dan Anda tidak akan menerima bantuan.

Untuk proses pengecekan status dapat dilakukan melalui website Kemensos di cekbansos.kemenesos.go.id atau langsung ke Dinas Sosial setempat.

Berita Terkait

News Update