POSKOTA.CO.ID - Saat ini, aplikasi sudah semakin berkembang untuk mempermudah penggunanya melakukan segala hal apapun hanya dengan genggaman smartphone saja.
Termasuk untuk permasalahan keuangan yang kini pengguna sudah dimanjaman dengan adanya aplikasi pinjaman daring (pindar) yang menjadi solusi untuk Anda saat dihadapkan situasi yang mendesak.
Salah satu aplikasi pindar yang legal dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakn Kredivo yang menawarkan berbagai layanan yang mempermudah dalam transaksi digital.
Kredivo merupakan salah satu aplikasi fintech yang sangat populer dan masih digunakan banyak orang hingga saat ini.
Baca Juga: Rekomendasi Daftar 25 Pindar Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2025
Tidak seperti aplikasi pinjaman online (pinjol) yang tidak diawasi OJK dan tentunya ilegal, Kredivo sudah dipastikan keamanan dan kenyamanan penggunanya.
Apa Itu Kredivo?
Melansir dari laman resminya, Kredivo merupakan aplikasi yang menjadikan solusi kredit atau cicilan instan yang memberikan kemudahan untuk melakukan pembelian barang atau jasa terlebih dahulu.
Sehingga, saat sudah melakukan pembelian, Anda bisa melakukan pembayaran di kemudian hari dengan tenor yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Galbay Pindar
Tenor yang disediakan mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan dengan bunga 0 persen, sementara untuk tenor 6, 12, 18, dan 24 bulan dikenai bunga mulai dari 1,99 persen hingga 3,99 persen per bulan.
Sehingga, dengan tenor panjang dan bunga yang relatif kecil itu, Anda bisa memilihnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.