Gus Ipul mengakui bahwa saat proses pendataan ulang DTSEN ini ada sedikit kendala. Kendala tersebut di antaranya karena medan menuju lokasi warga cukup sulit.
"Ya di medannya itu kan ada yang harus pakai perahu. Ya enggak semua seperti Jakarta kan gitu," katanya.
Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Terima Uang Sebesar Rp600.000
Nantinya bagi KPM akan mendapatkan uang bansos BPNT sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 periode April-Juni 2025.
Uang bansos tersebut akan langsung diterima oleh warga miskin yang terdata di DTSEN, tanpa ada campur tangan pihak manapun.
Sebab, uang bansos ini, harus langsung diterima oleh penerima yang bersangkut.