Catat Baik-Baik, Ini Bahaya Pinjam Uang di Pinjol Ilegal dan Dampaknya untuk Masa Depan Anda

Senin 28 Apr 2025, 07:13 WIB
Meskipun menawarkan kecepatan pencairan dana, pinjol ilegal membawa risiko besar, mulai dari kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga kerugian sosial yang lebih luas. (Sumber: Pinterest)

Meskipun menawarkan kecepatan pencairan dana, pinjol ilegal membawa risiko besar, mulai dari kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga kerugian sosial yang lebih luas. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) adalah layanan pinjaman yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan iming-iming proses cepat dan persyaratan minimal, pinjol ilegal menarik banyak peminjam yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, di balik kemudahannya tersembunyi risiko besar yang dapat merugikan secara jangka panjang.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 April 2025 Bonus Karakter Eksklusif Gratis, Klaim Sekarang!

Dampak dan Kerugian Meminjam di Pinjol Ilegal

1. Kerugian Finansial yang Signifikan

Data Satgas Waspada Investasi (SWI) yang kini berganti nama menjadi Satgas Pasti mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat pinjol ilegal mencapai Rp117,5 triliun dalam satu dekade terakhir.

Pinjol ilegal memberlakukan bunga yang sangat tinggi, mencapai 60% per minggu, jauh melampaui suku bunga kredit bank resmi yang hanya berkisar 10-15% per tahun.

Selain itu, terdapat berbagai biaya tersembunyi dan denda keterlambatan yang memberatkan, menyebabkan beban finansial yang tak terkendali.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi dan Intimidasi

Pinjol ilegal kerap meminta akses ke seluruh data pribadi pengguna, termasuk kontak, foto, dan lokasi. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, data tersebut digunakan untuk melakukan intimidasi kepada peminjam, termasuk menyebarkan informasi pribadi ke jaringan sosial korban.

Praktik ini melanggar hak privasi dan menyebabkan penderitaan emosional.

3. Dampak Psikologis dan Sosial

Tekanan dari pinjol ilegal berdampak parah pada kesehatan mental. Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menunjukkan adanya 300 kasus bunuh diri terkait pinjaman online ilegal pada Januari–Maret 2024, meningkat 50% dari tahun sebelumnya.

Trauma, stres berat, dan depresi adalah konsekuensi nyata yang dialami korban.

4. Siklus Utang dan Kehilangan Aset

Korban pinjol ilegal sering kali terjerat dalam siklus utang. Mereka terpaksa meminjam dari platform lain untuk melunasi utang sebelumnya.

Akibatnya, utang menumpuk dan korban harus menjual aset berharga seperti kendaraan atau rumah untuk melunasi pinjaman, memperburuk kondisi keuangan keluarga.

5. Kerentanan Kelompok Tertentu

Kelompok dengan literasi keuangan rendah, termasuk perempuan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi target utama pinjol ilegal.

Studi menunjukkan bahwa perempuan memiliki tingkat literasi keuangan lebih rendah dibandingkan laki-laki, membuat mereka lebih mudah terjebak dalam praktik pinjol ilegal yang merugikan.

Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal

1. Memastikan Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman, periksa terlebih dahulu apakah platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Daftar pinjol resmi dapat diakses melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen di nomor 157.

2. Tidak Memberikan Akses Berlebihan

Jangan memberikan izin akses ke data pribadi secara berlebihan saat mengunduh aplikasi pinjaman. Aplikasi pinjol resmi hanya akan meminta data yang diperlukan untuk verifikasi, seperti identitas diri dan bukti penghasilan.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Pencairan Tahap 2 Segera Dilakukan

3. Segera Melaporkan Praktik Ilegal

Jika mengalami intimidasi atau pelanggaran etika dari pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK, Satgas Pasti, atau lembaga perlindungan konsumen. Masyarakat juga dapat menghubungi LBH untuk mendapatkan bantuan hukum.

4. Meningkatkan Literasi Keuangan

Pendidikan mengenai pengelolaan keuangan, memahami risiko kredit, serta cara mengelola utang dengan bijak menjadi langkah penting dalam melindungi diri dari jebakan pinjol ilegal. Pemerintah dan lembaga keuangan telah menyediakan berbagai program edukasi gratis yang dapat dimanfaatkan.

Pinjol ilegal menawarkan kemudahan sesaat namun membawa risiko jangka panjang yang sangat merugikan. Kerugian finansial, penyalahgunaan data, tekanan psikologis, dan kerusakan sosial adalah dampak nyata yang harus diwaspadai.

Melalui peningkatan literasi keuangan, kewaspadaan, dan ketegasan dalam memilih platform pinjaman, masyarakat dapat melindungi diri dan keluarganya dari ancaman pinjaman online ilegal.

Menghindari pinjol ilegal bukan hanya soal melindungi uang, tetapi juga soal menjaga martabat, kesehatan mental, dan masa depan.

Berita Terkait

News Update