POSKOTA.CO.ID - Pemerintah senantiasa mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.
Bantuan ini berupa pemberian dana tunai yang disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kategori penerima manfaat.
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap. Pada 2025, program ini diberikan dalam tiga bulan sekali bersama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima manfaat bansos PKH 2025? Berikut informasi selengkapnya yang perlu Anda ketahui.
Baca Juga: 4 Bansos Cair di Akhir April 2025, PKH dan BPNT Tahap 2 Termasuk?
Tentang PKH
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan.
Tujuan program ini tidak lain untuk meingkatkan kesejahteraan sosial, kesehatan, hingga pendidikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH diberikan berdasarkan kategori yang terdapat di dalam sebuah keluarga, antara lain ibu hamil, disabiitas, anak sekolah, atau lanjut usia.
Proses pencairan bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Tanda-tanda Dana Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya, Jangan Sampai Salah Langkah!
Besaran Bansos PKH dan Jadwal Penyaluran
Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2025 sesuai kategori penerima manfaat beserta jadwal penyaluranya.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun