Pinjol yang telah terdaftar dan berizin dari OJK tentu saja harus memenuhi standar tertentu untuk melindungi konsumen, seperti batasan bunga yang wajar dan perlindungan data pribadi.
Namun, meskipun ada upaya pengawasan yang ketat terhadap pinjol legal, oknum yang tidak bertanggung jawab tetap dapat menjalankan praktik ilegal dengan memanfaatkan celah hukum.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman online yang ditawarkan, serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
SMS spam pinjol adalah masalah yang semakin meresahkan pengguna ponsel di Indonesia. Selain mengganggu kenyamanan, SMS spam ini juga membawa risiko besar terhadap keamanan data pribadi.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui cara menghentikan SMS spam pinjol, mulai dari memblokir nomor pengirim, melaporkan ke platform yang tepat, hingga menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk perlindungan lebih lanjut.
Selain itu, dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap pinjol legal oleh OJK, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online dan selalu melindungi data pribadi mereka.