Cairkan Saldo DANA Gratis Rp90.000 ke Dompet Elektronik Kamu, Caranya Mudah tanpa Nomor Induk Kependudukan

Senin 28 Apr 2025, 21:32 WIB
Segera klaim DANA Kaget berupa uang gratis senilai total Rp90.000. (Sumber: Dok. DANA)

Segera klaim DANA Kaget berupa uang gratis senilai total Rp90.000. (Sumber: Dok. DANA)

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis senilai total Rp90.000 bisa kamu cairkan ke dompet elektronik. Kamu bisa memperoleh uang digital tanpa syarat tertentu.

Umumnya, pengguna membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan uang gratis.

Namun, pada kesempatan ini, saldo DANA bisa dicairkan tanpa syarat tertentu. Untuk memulai prosesnya, kamu membutuhkan perangkat yang tersambung internet.

Pastikan kamu juga telah terdaftar sebagai pengguna e-wallet DANA. Syarat klaim uang gratis ini hanya lewat fitur DANA Kaget.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke e-Wallet Kamu

DANA Kaget adalah fitur eksklusif pada aplikasi dompet elektronik. Fitur ini berbentuk link yang berisi uang gratis untuk pengguna.

Hanya saja, kuota pemenang uang digital ini dibatasi hingga 200 orang. Setiap pengguna memiliki satu kesempatan klaim.

Selain itu, masa berlaku link DANA Kaget berlangsung selama 24 jam terhitung sejak dibuat. Begitu tautan hangus, link tidak bisa diakses.

Cara Klaim DANA Kaget

Setelah mengikuti proses di atas, kamu bisa memulai klaim link saldo DANA gratis. Ikuti petunjuknya sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cepat Menambah Saldo DANA Gratis Rp140.000 Masuk Dompet Elektronik

  1. Klik link saldo DANA gratis.
  2. Buka gambar amplop pada layar.
  3. Cairkan uang ke dompet elektronik.
  4. Periksa akun untuk memastikaan uang masuk.

Dengan saldo DANA, kamu bisa melakukan berbagai macam transaksi, mulai investasi emas, iuran BPJS, pembayaran tagihan bulanan, hingga transfer ke rekening bank.

Berita Terkait

News Update