Cair ke Rekening! Saldo Dana Bansos PKH Rp725.000 Akhir April 2025, Apakah Anda Penerimanya?

Senin 28 Apr 2025, 11:53 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Maka dari itu dapat disimpulkan, PKH tersebut cair untuk penerima sejumlah penerima BPNT saja, bukan penerima PKH murni tahap 2. Sebab, pencairan periode April-Juni 2025 masih dalam proses penentuan.

Bagi Anda yang masuk dalam golongan penerima, silakan untuk cek rekening KKS saat ini juga siapa tahu bantuan sudah masuk.

Berapa Nominal Bansos PKH?

Berikut besaran nominal Bansos PKH pada tahun 2025 yang dicairkan 3 bulan sekali

  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Kriteria Penerima Bansos PKH

Cara cek status penerima di DTSEN, salah satunya yaitu dengan menanyakan langsung ke pendamping sosial untuk dibukakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berikut beberapa kriteria yang menentukan Anda lolos atau tidaknya ke DTSEN:

  1. Tidak mempunyai aset berjalan seperti motor dan mobil
  2. Tidak mempunyai TV dengan ukuran di atas 30 inci
  3. Bukan karyawan BUMN/BUMD
  4. Bukan anggota aktif atau pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  5. Gaji di bawah UMR/UMP

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update proses pencairan Bansos BPNT tahap 2, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Anda dapat tercatat sebagai penerima Bansos BPNTapabila NIK KTP terdaftar di DTSEN, data base terbaru milik pemerintah yang tergabung dari data kependudukan berbagai instansi pemerintahan. Tanggal pencairan juga masih belum ditentukan oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update