PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PPP, Yadi Rusmiadi, menyebutkan ada tiga ruas jalan di Kecamatan Cibitung yang rusak selama puluhan tahun, yakni Cikadu-Pasirnangka, Cikadu-Sudimanik, dan Cikadu-Ciburial.
Ironisnya, kondisi kerusakan pada ketiga ruas jalan rusak kewenangan Pemkab Pandeglang itu terkesan dibiarkan. Perbaikan pernah dilakukan dengan pengaspalan, namun tidak menyeluruh.
"Selaku anggota dewan, saya telah menyampaikan aspirasi itu berulang kali kepada pihak eksekutif, baik itu dalam forum resmi, secara pribadi, bahkan melalui aksi demonstrasi," kata Yadi, Senin 28 April 2025.
"Namun, berkali-kali kita sampaikan untuk bagaimana jalan kabupaten ini bisa dibangun oleh pemerintah, tapi hasilnya kaya gini kondisi jalan masih rusak," sambungnya.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Warga Cisarap Lebak Tandu Pasien dengan Kain Sarung Sejauh 1 Kilometer
Ia menjelaskan, ruas jalan Cikadu-Pasirnangka masih tersisa sekitar 7 kilometer yang belum diperbaiki.
Sedangkan Cikadu-Sudimanik utuh sepanjang 7 sampai 8 kilometer. Untuk ruas jalan Cikadu-Ciburial, kondisinya lebih panjang lagi.
"Bahkan untuk ruas Cikadu-Ciburial itu pernah dibangun, tapi oleh pemerintah desa, bukan Pemkab Pandeglang," katanya.
Yadi yang mewakili Dapil IV Pandeglang ini berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa segera merealisasikan pembangunan jalan tersebut.
Ia menaruh harapan besar pada program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera).
"Kami sudah mendengar tentang program Bang Andra, bangun jalan desa sejahtera. Ini harapan kami supaya akses jalan yang masih rusak parah jadi prioritas pembangunan," ujarnya.