POSKOTA.CO.ID – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu akses utama bagi keluarga penerima manfaat untuk mencairkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, bagaimana jika KKS Anda hilang atau rusak? Jangan panik, karena ada prosedur resmi yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan kartu pengganti.
Agar prosesnya berjalan lancar, penting untuk memahami syarat dokumen yang perlu disiapkan serta langkah-langkah yang harus ditempuh. Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui.
Apa itu KKS PKH?
KKS PKH adalah singkatan dari Kartu Keluarga Sejahtera Program Keluarga Harapan.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
KKS berfungsi seperti kartu ATM yang dapat digunakan untuk menerima dan mencairkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Cara dapatkan kembali KKS PKH yang hilang atau rusak
Dilansir Poskota melalui situs resmi pemerintahan, jika KKS PKH Anda hilang atau rusak, maka bisa mengajukan lagi.
“Silahkan laporkan kepada Pendamping PKH di kecamatan, agar nanti pendamping PKH memfasilitasi pembuatan ATM Bansos PKH yang baru (KKS Instan),” tulis situs Dinsos PPPA.
“Dengan membawa Fotocopy KK & fotocopy e-KTP, membuat surat hehilangan ATM ke Polsek terkait, lalu selanjutnya membuat KKS Instan ke Bank Himbara sesuai Rekening Buku Tabungan PKH,” lanjutnya.
