Awas Pinjaman Online Bukan Solusi! Begini Risiko Mematikan yang Wajib Anda Ketahui

Senin 28 Apr 2025, 20:43 WIB
Risiko pinjaman online yang dapat menghantui Anda. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Risiko pinjaman online yang dapat menghantui Anda. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Baca Juga: Perlu Dicoba, Cara Nego Bayar Denda Pinjol Bagi Nasabah Gagal Bayar, Untuk Meringankan Pelunasan

Agar tidak terjebak dalam bahaya pinjol, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan.

Tips Aman Menghindari Jeratan Pinjol

  • Pastikan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK.
  • Baca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman.
  • Hindari memberikan akses data pribadi yang tidak relevan.
  • Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan penting dan sesuai kemampuan bayar.
  • Laporkan pinjol ilegal melalui platform pengaduan resmi seperti Satgas Waspada Investasi OJK.

Berita Terkait

News Update