Alhamdulillah! Dana Bansos Ini Tersalurkan Merata di Akhir April 2025, Cek Selengkapnya

Senin 28 Apr 2025, 16:34 WIB
Dana Bansos yang dinanti-nanti akhirnya tersalurkan merata di akhir April 2025. Cek selengkapnya dan pastikan kamu sudah dapat bagian!(Sumber: Pixabay/emaAji)

Dana Bansos yang dinanti-nanti akhirnya tersalurkan merata di akhir April 2025. Cek selengkapnya dan pastikan kamu sudah dapat bagian!(Sumber: Pixabay/emaAji)

Baca Juga: Dana Gratis Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar di DTSEN? begini Cara Cek Status Penerimanya

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa di beberapa wilayah akan dicairkan per bulan atau triwulan. Penerima yang mendapat surat undangan di bulan April 2025, dapat mencairkan Rp300.000 terlebih dahulu, dan Rp600.000 sisanya akan diberikan di bulan Mei dan Juni, total mencapai Rp900.000.

Bantuan Sosial di DKI Jakarta dan Jawa Timur

Bagi warga DKI Jakarta, beberapa bantuan sosial seperti KJP Plus, KAJ, dan KLJ sudah mulai disalurkan, sementara di Jawa Timur, program PKH Plus untuk lansia dan disabilitas akan memberikan bantuan sebesar Rp500.000 setiap triwulan.

Namun, meski pencairan bantuan sosial telah dilaksanakan, banyak KPM yang masih menunggu bantuan beras 10 kg yang dijanjikan sejak akhir 2024.

Meskipun dijadwalkan untuk disalurkan setelah panen raya, bantuan beras 10 kg ini belum juga cair hingga kini.

Pemerintah menjelaskan bahwa distribusi akan dilakukan setelah harga pangan stabil. Namun, tanggal pastinya masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga: ATENSI YAPI Tahap 2 2025 dengan Saldo Bansos Rp400.000 Benar Sudah Cair ke Rekening Penerima? Simak Jawabannya di Sini

Penyebab keterlambatan ini berhubungan dengan kondisi pasar pangan yang fluktuatif. Pemerintah juga menambahkan bahwa meskipun sudah ada janjinya, pencairan bantuan beras untuk bulan Januari hingga Maret 2025 belum terealisasi, sehingga beberapa penerima manfaat belum mendapatkan bantuan beras sesuai harapan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update